G-National.com, Garut, – Kemelut nampaknya masih menyelimuti Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan, ini terlihat dari masih adanya sengketa lahan yang di klaim oleh warga yang merasa mempunyai hak atas tanah yang dibangun prasarana air bersih milik Perusahaan daerah tersebut.
Seperti yang terjadi di kecamatan Leuwi Goong, Kabupaten Garut, dimana adanya sebuah bangunan Sarana Penampung Air Minum (SPAM) milik Perumda Tirta Intan yang berdiri di atas lahan warga, tentu saja hal itu menjadikan sang pemilik lahan akan melakukan gugatan ke pengadilan jika PDAM tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Kuasa Pemilik Lahan, Yudi Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, pihaknya mempertanyakan tanggung jawab Perumda Tirta Intan terkait lahan yang diduga diserobot oleh perusahaan air minum milik Pemda Garut tersebut, Minggu (29/11).
“Jika PDAM tidak menyelesaikan masalah ini, kami akan m2ngadukan kepada pihak terkait, termasuk kepada pak Bupati dan Aparat Penegak Hukum atas penyerobotan lahan yang dilakukannya,” ujar Yudi.
Nampak Bangunan Sarana Air Bersih yang dilengkapi dengan bangunan Kantor yang berada di areal mata air tersebut sepertinya tidak pernah dipakai, hal ini terlihat dari kondisi bangunan yang tidak terawat.
Bagian luar Kantor nampak ditumbuhi oleh semak belukar, sementara lantainya pun acak-acakan, kemudian di bagian dalam pun kondisinya hampir sama dengan di luar, di mana bagian dalam.kantor tampak kumuh dan tidak pernah dibersihkan sama sekali.
Hal lain yang tidak luput dari perhatian adalah tidak adanya penjaga mata air, dimana faktor kesehatan dan keselamatan pengguna air dari mata air ini terasa terabaikan.
Hal ini bisa bisa saja seseorang yang tidak bertanggung jawab merusak atau memasukan sesuatu zat yang berbahaya bagi kesehatan ataupun mengancam keselamatan jiwa dari pelanggan yang selama ini mengkonsumsi air dari mata air tersebut.
Apalagi bangunan ini menghabiskan dana dari bantuan pemerintah pusat bermiliar-miliar, Sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Garut memperhatikan hal ini, karena bagaimanapun profesionalitas menjalankan perusahaan seperti Perumda Tirta Intan ini harus diutamakan. (Joe).
Editor : Bima.