G-national.com, Garut,- Sebuah video yang sempat Viral, memperlihatkan Penanganan pasien yang terindikasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut yang memperlihatkan sekelompok pasien terindikasi positif Covid-19 sedang berada di salah satu rumah sakit swasta, sedang bermain-main dengan mendorong-dorong ranjang pasien lainnya.
Dalam tayangan video tersebut pun memperlihatkan, satu ruangan di isi beberapa pasien dengan bed (kasur) yang berdampingan. Serta, tak nampaknya fasilitas rumah sakit layaknya pasien yang terindikasi positif Covid-19 di perlakukan dalam perawatan maupun isolasi rumah sakit.
Nampak juga, para pasien yang terlihat di dominasi pasien perempuan ini melantunkan shalawat maupun pujian kepada Alloh SWT dalam sebuah ruangan bersama.
Disisi lain, di desa tempat para pasien yang terindikasi positif Covid-19, nampak sekelompok masyarakat sedang berkerumun menyaksikan acara dangdut yang digelar di panggung hiburan warga yang sedang mengadakan hajatan pernikahan.
Video yang beredar luas di masyarakat tersebut, membuat prihatin ketua LSM SIDIK DPC Kabupaten Garut Yogi Iskandar yang prihatin dan menyesalkan dengan adanya peristiwa tersebut.
Yogi Iskandar mengungkapkan pada sesi wawancara dengan G-national.com melalui jaringan selulernya dan mengatakan, pasien bermain-main di rumah sakit dan tak nampak adanya pelayanan dari pihak rumah sakit pada pasien terindikasi positif Covid-19, yakni pelayanan kategori Isolasi pasien di rumah sakit.
“Dari informasi yang saya dapat, peristiwa itu terjadi di rumah sakit swasta, yakni RS Medina. Adapun jumlah pasien pada saat itu yang masuk ke rumah sakit tersebut dikabarkan sebanyak 53 orang,” kata Yogi.
Lanjut dikatakan Yogi, dengan melihat video yang beredar tersebut, dirinya menyesalkan atas mekanisme perawatan pasien terindikasi positif Covid-19 di rumah sakit seperti itu.
“Apakah memang dibenarkan hal-hal seperti dalam tayangan video tersebut, sebuah rumah sakit dalam memperlakukan dan merawat pasien terindikasi positif Covid-19 ?,” tanya Yogi.
Terkait hal itu, Pihak LSM SIDIK akan segera mengajukan permintaan audensi kepada DPRD Garut yang menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan. Dalam hal ini komisi IV selaku mitra kerja Dinas Kesehatan sebagai stakeholder dibawah komando Satuan gugus tugas penanganan Covid-19.
Dk lain pihak, Syam Yousef SH, MH salah seorang masyarakat Garut, melihat kondisi di rumah sakit yang menampung pasien terindikasi positif Covid-19 seperti dalam video yang beredar tersebut, mempertanyakan kriteria sebuah rumah sakit yang layak menjadi rujukan bagi pasien terindikasi positif Covid-19.
“Saya perhatikan dari aspek regulasi sebuah rumah sakit yang layak sebagai rujukan pasien terindikasi positif Covid-19, apakah rumah sakit tersebut memang telah memadai secara sarana prasarana, administrasi regulasi yang memang layak menjadi rujukan pasien terindikasi positif Covid-19 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ?,” terang Syam Yousef.
Syam Yousef juga merespon baik dan mendukung upaya dari LSM SIDIK DPC Garut, dengan rencana audensi ke DPRD maupun langkah pengaduan dari masyarakat.
“Saya mendukung upaya dari rekan-rekan LSM SIDIK DPC Garut yang berencana meminta audensi, maupun aduan kepada DPRD Kabupaten Garut. Selain hak nya sebagai masyarakat, apa yang dilakukan, adalah upaya penting dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19, yang meminta fungsi pengawasan dari wakil rakyat,” pungkas Syam Yousef. (Joe).
Editor : Bima.